slide show

Kamis, 23 Januari 2014

PROGRAM INSTALASI KESEHATAN JIWA MASYARAKAT (KESWAMAS) RSJ PROVINSI JAWA BARAT


Masalah kesehatan jiwa masyarakat dewasa ini semakin meningkat, yaitu dengan semakin meningkatnya tindak kekerasan, tingginya kenakalan remaja, meningkatnya penyalahgunaan NAPZA, meningkatnya tawuran dan pengangguran merupakan indikasi keadaan masyarakat yang sakit. untuk penanganan masalah ini, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang luas tentang kesehatan jiwa baik dalam permasalahan maupun pencegahan dan penangananya. Kesehatan jiwa masyarakat merupakan suatu orientasi kesehatan jiwa yang mencakup semua kegiatan yang dilaksanakan di masyarakat.
Kebijakan kesehatan jiwa masyarakat terdapat 4 (empat) perubahan yaitu dari berbasis rumah sakit (hospital base) menjadi berbasis masyarakat, ditangani disemua pelayanan kesehatan yang ada, dahulu trawat inap sekarang mengandalkan pelayanan rawat jalan (ambulatory) dan dahulu korban penderita gangguan jiwa perlu disantuni sekarang dapat diberdayakan. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Keputusan Mentri Kesehatan RI No. 406/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas.
Instalasi KESWAMAS semestinya menjadi ujung tombak RSJ dalam proses memperluas pelayanan kesehatan jiwa ke masyarakat khususnya di Jawa Barat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instalasi KESWAMAS yang menekankan pada peningkatan kemadirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif.
Secara Umum Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas , sehingga status kesehatan jiwa masyarakat meningkat. Sedangkan tujuan khusus yang ingin dicapai adalah :
  1. Terpaparnya informasi kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa kepada tenaga puskesmas, sehingga puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan mendeteksi dini gangguan jiwa masyarakat
  2. Terpaparnya informasi kesehatan jiwa kepada kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa, dan kelompok beresiko, agar terbangun pandangan dan sikap yang positif
  3. Berkurangnya dampak sosial akibat penyakit gangguan jiwa seperti menurunnya stigma, diskriminasi, isolasi dan tertanganinya kasus pasung.
  4. Terbangunnya sistem rujukan yang baik sehingga pelayanan kesehatan jiwa dapat berkesinambungan.
 KEGIATAN POKOK
  A. PKMRS dan PEMBINAAN
  1. Penyuluhan Kesehatan Jiwa yang menunjang usaha preventif dan promotif
  2. Pembuatan WEB dan Jejaring sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi kesehatan jiwa melalui media internet
  3. Pembuatan Stiker, brosur, leaflet
  4. Penyebaran brosur/leaflet sebagai sarana penyebarluasan informasi kesehatan jiwa melalui media cetak
B. PSIKIATRI KOMUNITAS
  1. TOT deteksi dini gangguan jiwa kepada kader
  2. TOT deteksi dini gangguan jiwa kepada tenaga kesehatan
  3. Layanan rujukan
C. SOSIAL MEDIS dan KERJASA LINTAS SEKTOR
  1. Kunjungan rumah
  2. Membangun jejaring kerja dalam penanganan masalah kesehatan jiwa khususnya pasien pasung dan gelandangan psikotik
  3. Family Gathering
  4. Family Support  
  5. Evaluasi Sosial
  6. Terapi Individu / Bimbingan Sosial Individu
  7. Terapi Keluarga
  8. Terapi Kelompok
D. CEGAH RELAPS
  1. Layanan konsultasi dan informasi kesehatan jiwa
  2. Layanan konseling dan psikoterapi singkat kepada klien
  3. Psikoedukasi kepada klien dan keluarga setelah selesai menjalani perawatan
  4. Menghubungi keluarga pasien yang sudah diijinkan pulang, tetapi belum dijemput keluarga.

2 komentar:

Bebas mengatakan...

Sok atuh realisasikan programnya..psikologi siap membantu. Bisa ngereyeh kok ..biar mudah fungsikan semua profesi dlm pelaksanaan program keswamas..pembiasaan bekerja dg multidisipliner perlu dibiasakan dan disosialisasikan

INSTALASI KESEHATAN JIWA MASYARAKAT RSJ PROVINSI JAWA BARAT mengatakan...

Insyaalah pasti direalisasikan.. sekarang masih menyusun rencana dan juknisnya. Memang Program dari Psikiatri komunitas seperti itu bu lis.. kerjasama dari berbagai profesi dan disiplin ilmu..